Sumber : nasional.tempo.co

Fakta Tentang AHY Vs Kubu Moeldoko –  Konflik internal Partai Demokrat di kubu Argus Harimudi Yudhoyono dan konflik internal Partai Pembebasan kubu Moldco versi Deutsche Sedan masih menjadi topik perbincangan di banyak kalangan. Mantan Sekretaris Jenderal Front Pengawal Islam, Munarman (Munarman) merupakan salah satu partai peserta divisi yang mengedepankan simpati partai.

Fakta Tentang AHY Vs Kubu Moeldoko

Sumber : nasional.tempo.co

nbcaugusta – Partai Demokrat di Kubu Moeldoko tetap berjuang dengan tegang. Selama ini AHY, ketua lazim Partai Demokrat, udah diakui pemerintah.

Tempo merangkum beberapa perkembangan terakhir dalam konflik yang sedang berlangsung antara kedua kubu tersebut, sebagai berikut:

1. Imbalan Rp 100 Juta

Sumber : politik.rmol.id

Tiga hari setelah Partai Demokrat meletus pada 8 Maret 2021, AHY menyerahkan video testimoni dari Gerald Piter Runtuthomas, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Sulawesi Utara di Kotamobagu. Dalam video tersebut, Gerald mengaku bergabung (KLB) karena diiming-imingi uang Rp 100 juta.

Gerald berkata: “Begitu sampai di lokasi, kita akan mendapat 25% atau Rp 25 juta. Setelah KLB, kita akan mendapat sisa Rp 75 juta. Tapi kenyataannya kita hanya bisa mendapatkan Rp 5 juta.”

Namun, politisi Demokrat membantah masalah ini dari Max Sopacua versi KLB. “Saya kira tidak.” Pendapat ini dibentuk oleh beberapa orang, “kata Max hari itu.

Tiga hari setelah Partai Demokrat meletus pada 8 Maret 2021, AHY mengajukan video testimoni dari Gerald Piter Runtuthomas, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Sulawesi Utara di Kotamobagu. Dalam video tersebut, Gerald mengaku bergabung (KLB) karena diiming-imingi uang Rp 100 juta.

Gerald mengatakan: “Begitu sampai di lokasi, kita akan mendapat 25% atau 25 juta rupiah. Setelah KLB, kita akan mendapat sisa 75 juta rupiah. Tapi kenyataannya kita hanya bisa mendapatkan 5 juta rupiah.”

Namun, politisi Demokrat membantah masalah ini dari Max Sopacua versi KLB. “Saya kira tidak.” Pendapat ini dibentuk oleh beberapa orang, “kata Max hari itu.

Tiga hari setelah Partai Demokrat meletus pada 8 Maret 2021, AHY mengajukan video testimoni dari Gerald Piter Runtuthomas, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Sulawesi Utara di Kotamobagu. Dalam video tersebut, Gerald mengaku bergabung (KLB) karena diiming-imingi uang Rp 100 juta.

Gerald berkata: “Begitu sampai di lokasi, kita akan mendapat 25% atau Rp 25 juta. Setelah KLB, kita akan mendapat sisa Rp 75 juta. Tapi kenyataannya kita hanya bisa mendapatkan Rp 5 juta.”

Namun, politisi Demokrat membantah masalah ini dari Max Sopacua versi KLB. “Saya kira tidak.” Pendapat ini dibentuk oleh beberapa orang, “kata Max hari itu.

Baca juga : Seorang Jurnalis Muslim di India Dipenjara Karena Melaporkan Kasus Pemerkosaan

2. Pemecatan

Sumber : wartaekonomi.co.id

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, menggugat Jag Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Pengadilan Negeri. Menurut Pengadilan, gugatan tersebut diajukan oleh Marzuki, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib.

Langkah hukum yang diambil oleh Marzuki Alie bersama banyak mantan kader demokrasi menimbulkan ketidakpuasan karena dikeluarkan dari partai.

Adapun para tergugatnya adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (Sekjen), nama-nama Teuku Riefky Harsya, Hinca Pandjaitan, dan AHY, anggota Komite III Dewan Perwakilan Rakyat Partai Demokrat. Demokrat go public.

Nomor pendaftaran gugatan ini adalah 147 / Pdt.G / 2021 / PN Jkt.Pst, dan masih dalam tahap sidang pertama. Seperti diketahui, gugatan yang diajukan oleh Marzuki Alie tergolong ilegal. Dalam situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara tersebut memiliki empat poin utama, yakni penerimaan penuh dan persetujuan atas gugatan penggugat.

Selain itu, tergugat pertama, terdakwa kedua, dan terdakwa ketiga didakwa karena melakukan pelanggaran melawan hukum. Kemudian menyatakan bahwa semua litigasi atau putusan tergugat ketiga terkait pemberhentian penggugat tidak sah dan / atau tidak sah. Akhirnya, keputusan Dewan Kehormatan Demokrat (tergugat tiga) dinyatakan tidak sah dan / atau tidak sah.

Terdapat pula lima peraturan perundang-undangan (SK) tentang pembubaran lima kader di website, nomor SK yang dikeluarkan pada 10 Februari 2021: 05 / SK / DKPD / II / 2021, tentang usulan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada H Achmad Yahya. SE MM adalah anggota Partai Demokrat.

Keputusan Nomor 06 / SK / DKPD / II / 2021 diundangkan pada tanggal 10 Februari 2021 tentang usulan pemberian sanksi pemberhentian tetap terhadap Dr. Yus Sudarso SH MH selaku anggota Kongres Partai Demokrat. Keputusan Nomor 04 / SK / DKPD / II / 2021 yang dikeluarkan pada 10 Februari 2021 tentang usulan pencabutan sanksi secara permanen terhadap Syofwatillah Mohzaib yang menjadi anggota Partai Demokrat.

Kemudian, Keputusan Nomor 09 / SK / DKPD / II / 2021 dikeluarkan pada tanggal 26 Februari 2021, tentang usulan sanksi pembubaran tetap saudara H Tri Yulianto SH sebagai anggota Partai Demokrat.

Selain itu, SK Nomor 08 / SK / DKPD / II / 2021 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Februari 2021 mengusulkan sanksi tetap terhadap H Marzuki Alie SE MM selaku anggota Partai Demokrat.

3. Pemalsuan AD/ART 2020

Sumber : editor.id

Partai Demokrat versi KLB pimpinan Moeldoko akan melapor ke polisi kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sekretaris Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun (Jhoni Allen Marbun) mengatakan hal itu dilakukan karena AHY melanggar undang-undang. AHY mengatakan hal itu dilakukan melalui perubahan aturan / aturan Partai Demokrat (AD / ART).

Jonny mengatakan pada jumpa pers yang diadakan di Mendeng, Jakarta Pusat: “Kami juga akan melaporkan pemalsuan AD / ART oleh AHY pada tahun 2020, terutama perubahan bukaan berdirinya partai. Artikel yang tidak diperbolehkan boleh diubah, namun pembukaannya tidak bisa.

Salah satu perubahan yang ditegaskan Jonny terkait dengan pendirian partai. Menurutnya, AHY mencontohkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat dalam pembukaan AD / ART.

Jonny mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan laporan polisi. Dia memastikan dalam waktu dekat laporan tersebut akan diserahkan ke polisi.

Dia berkata: “Ini sedang diproses, saya akan menandatangani laporannya, dan saya akan bertindak sebagai pemberi deklarasi.”

Ia membenarkan bahwa dirinya hanya akan melaporkan AHY. Karena AHY bertanggung jawab penuh untuk merubah kata pengantar tersebut.

Dia berkata: “Mengapa Anda ingin melapor, karena di AD / ART dia adalah satu-satunya orang yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Partai Demokrat.”

Selain itu, Herzaky Mahendra Putra, direktur Biro Komunikasi Strategis Partai Demokrat, mempertanyakan niat tersebut. Herzaky mengaku kaget dengan Jhoni Allen dan lainnya. Harapan untuk berurusan dengan hukum tentang masalah ini.

“Sedikit demi sedikit, membawa mereka ke ranah hukum ibarat mengetahui dan menaati hukum sebaik-baiknya. Jelas mereka melanggar hukum dan tidak terlibat atau terlibat dalam aktivitas hukum karena terlibat dalam aktivitas yang mengklaim sebagai aktivitas politik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3).

4. Gelombang Dukungan

Sumber : radarsurabaya.jawapos.com

Dalam kisruh itu, DPD dan DPC Partai Demokrat menyatakan dukungannya kepada AHY sebagai ketuanya. Dukungan dari DPD Jakarta, DPC Lebak, DPD Sulteng didukung oleh DPD Papua.

Terakhir, Emil Elestianto Dardak, Plt. Ketua DPD Demokrat Jawa Timur, membacakan ikrar setia kepada Agus Harimurti. Emil adalah Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur.

Emil mengatakan pada Kamis 11 Maret 2021: “Di bawah komando AHY, solid.” Selain itu, Emil dan kawan-kawan juga mengatakan, KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Se Dangdang tidak sah.

Baca juga : Sederet Fakta KLB Demokrat Diwarnai Bentrokan Usai Penetapan Moeldoko

5. Safari Politik AHY

Sumber : alinea.id

Kongres Sementara atau KLB Demokrat Deli Serdang menilai ekspedisi politik Agus Harimurti Yudhoyono tidak penting. “Mencari dukungan di mana-mana, tidak ada rasa urgensi,” kata Razman Nasution, Kepala Biro Komunikasi Publik Demokratik versi KLB, Rabu, 10 Maret 2021.

Dalam beberapa hari terakhir, AHY memang mengunjungi beberapa tokoh. Ia bertemu dengan Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Kemudian mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (Jimly Asshiddiqie).

Dalam pertemuan itu, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memaparkan status Partai Demokrat.

Razman mengatakan kubu KLB tidak akan terlalu banyak berinvestasi dalam strategi yang mereka pilih. Termasuk saat menyerahkan dokumen hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM.

Razman mengatakan: “Kami tetap diam, kami memiliki tim untuk mendaftarkannya. Kami tidak akan memberi tahu media. Ketika semuanya sudah matang, kami berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendapat izin, dan kemudian kami akan memberi tahu media. ”

Razman mengatakan, menurut “UU Kepartaian”, sejak KLB dibentuk, ada waktu hingga 30 hari untuk menyampaikan laporan kepada pemerintah. KLB Demokrat digelar di Der Serdang pada 5 Maret 2021.